Uncategorised

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk S1 Semua Jurusan

Pemerintah Indonesia membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Seleksi ini menawarkan peluang bagi individu dari berbagai jurusan dan latar belakang pendidikan untuk bergabung dengan sektor publik.

sscasn-web-tanpa-toefl
Tangkapan layar website SSCASN. Kali ini terdapat ribuan formasi untuk lulusan S1 semua jurusan (Istimewa)

Formasi S1 Semua Jurusan menjadi favorit bagi para lulusan S1 karena memberikan fleksibilitas yang tinggi untuk melamar pada instansi yang diinginkan.

Formasi CPNS 2023 S1 Semua Jurusan

Pada tahun 2023, formasi CPNS semua jurusan hanya tersedia untuk lulusan D3 saja.

Formasi PPPK Teknis 2023 S1 Semua Jurusan

Selain CPNS, PPPK juga menjadi pilihan bagi mereka yang ingin bekerja di sektor publik. Informasi terkait formasi PPPK 2023 dan persyaratan pendaftarannya biasanya disampaikan oleh Kementerian atau lembaga terkait. Calon peserta PPPK 2023 diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu di laman resmi yang disediakan, seperti sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk D3 Semua Jurusan

Instansi yang membuka formasi S1 semua jurusan:

Badan Keamanan Laut RI
Badan Kepegawaian Negara
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Pertahanan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Otorita Ibu Kota Nusantara
Pemerintah Aceh
Pemerintah Kab. Banggai
Pemerintah Kab. Banggai Laut
Pemerintah Kab. Bangka
Pemerintah Kab. Banjar
Pemerintah Kab. Barito Timur
Pemerintah Kab. Barito Utara
Pemerintah Kab. Batang
Pemerintah Kab. Bekasi
Pemerintah Kab. Bengkalis
Pemerintah Kab. Bireuen
Pemerintah Kab. Blitar
Pemerintah Kab. Bojonegoro
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
Pemerintah Kab. Bombana
Pemerintah Kab. Buol
Pemerintah Kab. Buton
Pemerintah Kab. Dairi
Pemerintah Kab. Dharmasraya
Pemerintah Kab. Dompu
Pemerintah Kab. Empat Lawang
Pemerintah Kab. Gresik
Pemerintah Kab. Gunung Mas
Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
Pemerintah Kab. Hulu Sungai Tengah
Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
Pemerintah Kab. Kerinci
Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
Pemerintah Kab. Kudus
Pemerintah Kab. Kutai Timur
Pemerintah Kab. Lampung Barat
Pemerintah Kab. Landak
Pemerintah Kab. Lumajang
Pemerintah Kab. Luwu Utara
Pemerintah Kab. Malang
Pemerintah Kab. Malinau
Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya
Pemerintah Kab. Maluku Tenggara
Pemerintah Kab. Mandailing Natal
Pemerintah Kab. Manggarai
Pemerintah Kab. Manggarai Timur
Pemerintah Kab. Minahasa Utara
Pemerintah Kab. Morowali
Pemerintah Kab. Morowali Utara
Pemerintah Kab. Muara Enim
Pemerintah Kab. Mukomuko
Pemerintah Kab. Musi Banyuasin
Pemerintah Kab. Nagekeo
Pemerintah Kab. Natuna
Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Sel.
Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
Pemerintah Kab. Pamekasan
Pemerintah Kab. Pesisir Barat
Pemerintah Kab. Rejang Lebong
Pemerintah Kab. Rokan Hilir
Pemerintah Kab. Sanggau
Pemerintah Kab. Sarolangun
Pemerintah Kab. Sekadau
Pemerintah Kab. Serdang Bedagai
Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat
Pemerintah Kab. Tasikmalaya
Pemerintah Kab. Timor Tengah Utara
Pemerintah Kab. Toba
Pemerintah Kab. Way Kanan
Pemerintah Kota Bandung
Pemerintah Kota Batam
Pemerintah Kota Bima
Pemerintah Kota Bitung
Pemerintah Kota Blitar
Pemerintah Kota Bontang
Pemerintah Kota Gorontalo
Pemerintah Kota Jambi
Pemerintah Kota Makassar
Pemerintah Kota Metro
Pemerintah Kota Palangka Raya
Pemerintah Kota Payakumbuh
Pemerintah Kota Pekalongan
Pemerintah Kota Prabumulih
Pemerintah Kota Salatiga
Pemerintah Kota Sawahlunto
Pemerintah Kota Sibolga
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Pemerintah Provinsi Bali
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Pemerintah Provinsi Riau
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Setjen WANTANNAS

[table “4” not found /]

Persiapan yang Dibutuhkan

Untuk berhasil dalam seleksi CPNS atau PPPK, calon peserta perlu mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan ini meliputi:

  • Mempelajari materi ujian
  • Melakukan latihan soal
  • Memahami tahapan seleksi

Kesimpulan

Formasi CPNS dan PPPK 2023 menawarkan peluang yang menarik bagi individu dari berbagai jurusan dan latar belakang pendidikan. Bagi yang berminat, persiapan yang matang sangat penting untuk berhasil dalam seleksi ini.